SOKOGURU - Kabar gembira datang untuk masyarakat Indonesia berupa bantuan sosial (bansos) PKH BPNT Tahap 2 cair mulai akhir Mei hingga pertengahan Juni tahun 2025!
Tak hanya bansos PKH BPNT, pemerintah kembali menggelontorkan bansos guna meringankan beban hidup masyarakat, terutama mereka yang tergolong dalam kelompok rentan dan berpenghasilan rendah.
Melalui pernyataan resmi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pemerintah memastikan akan menyalurkan tambahan bantuan sembako berupa uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulan selama bulan Juni dan Juli 2025.
Bantuan ini akan diberikan kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lewat program Kartu Sembako.
Baca Juga:
Tidak hanya itu, setiap keluarga juga akan menerima 10 kilogram beras setiap bulan, sehingga totalnya menjadi 20 kilogram beras selama dua bulan ke depan.
Bantuan pangan ini bertujuan untuk membantu kebutuhan pokok masyarakat sekaligus menstabilkan harga beras di pasaran, agar tidak merugikan petani dan menjaga daya beli masyarakat miskin.
Total Anggaran Capai Hampir Rp 12 Triliun
Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 11,93 triliun untuk merealisasikan program bansos tambahan ini.
Penyalurannya akan dilakukan melalui kerja sama antara Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kementerian Pertanian (Kementan).
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga kestabilan ekonomi nasional di tengah kondisi global yang masih penuh ketidakpastian.
“Bantuan ini ditujukan untuk kelompok masyarakat yang paling membutuhkan agar bisa terus bertahan di tengah tekanan ekonomi yang masih berlangsung,” ujar Sri Mulyani.
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Turut Cair Bulan Ini
Tak hanya bantuan untuk masyarakat miskin, kabar baik juga datang untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, dan para pensiunan. Pemerintah memastikan gaji ke-13 akan cair pada bulan Juni 2025.
Total anggaran yang disiapkan untuk gaji ke-13 ini mencapai Rp 49,3 triliun, yang diharapkan dapat menjadi stimulus tambahan dalam menggerakkan roda perekonomian nasional, terutama dalam mendorong konsumsi rumah tangga yang sempat melambat.
Diskon Listrik Batal, Diganti Subsidi Gaji Rp 600.000
Sebelumnya, pemerintah sempat merencanakan pemberian diskon tarif listrik 50 persen untuk bulan Juni dan Juli 2025. Namun, karena kendala administratif dan keterbatasan anggaran, rencana ini dibatalkan.
Sebagai gantinya, pemerintah memilih menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 17,3 juta pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan, serta kepada 565.000 guru honorer.
BSU ini bernilai Rp 300.000 per bulan, dan akan dicairkan selama dua bulan, sehingga total yang diterima penerima manfaat adalah Rp 600.000.
Cek Nama Sekarang, Jangan Sampai Ketinggalan!
Dengan berbagai skema bantuan ini, pemerintah berharap bisa memberikan dukungan nyata bagi masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi yang masih berlangsung.
Jika Anda termasuk dalam kelompok penerima manfaat, segera cek informasi resmi dari Kementerian Sosial atau Dinas Sosial setempat untuk memastikan apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan.
Jangan lupa juga untuk memastikan data di DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) yang merupakan basis data terpadu yang berisi informasi sosial dan ekonomi penduduk IndonesiaAnda sudah terdaftar dan valid agar tidak tertinggal dalam penyaluran bantuan.(*)